Pemeriksaan e-KTP Rutin Dilakukan, Tidak Bawa atau Bukan Warga Inhil Siap-siap Distop 

Ilustrasi Gambar diambil dari akun fanpage Facebook @Devisi Humas Polri

 

SIBERONE.COM - Tim Gugus Covid-19 Inhil terus berupaya memutuskan rantai penyebaran  Virus Corona dengan cara memperketat pengawasan pintu masuk baik dari jalur darat dan juga jalur laut. 

Pengawasan yang dilakukan di pintu dengan ini untuk jalur darat difokuskan di wilayah perbatasan Kabupaten dan Provinsi, sementara untuk jalur laut langsung dilakukan  di setiap pelabuhan yang ada di Inhil. 

Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra mengatakan pengawasan ketat akses jalur darat ini meliputi kendaraan roda dua ataupun roda empat, dan untuk akses laut difokuskan ke speed bot   yang mengangkut penumpang antar kecamatan. 

"Jalur laut dan darat dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar bisa mengetahui identitas warga yang datang karena yang diizinkan hanya warga Inhil yang masuk," tukas Trio, Senin (27/4/2020). 

Plt Kadis KominfoPS Inhil ini menambahkan, pada saat pemeriksaan e-KTP terhadap pendatang dilaksanakan, masyarakat diminta kooperatif karena ini demi kepentingan bersama. 

"Sebenarnya yang kita jaga adalah penduduk luar dari Inhil, jadi yang merasa warga Inhil tunjukkan saja KTP yang ada. Namun jika mereka tidak bisa membuktikan status kependudukan kepada petugas, mereka akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan," tegas Trio.

Berkenaan dengan masih banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP, Trio mengatakan masih ada cara lain yang bisa dilakukan, dengan cara menunjukkan foto copy kartu keluarga atau suket dari Disdukpencapil Inhil.  

"Jika memang belum ada e-KTP silahkan Foto Copy Kartu Keluarga, Surat Keterangan (Suket) adalah data pendukung utama yang paling dasar menyatakan data kependudukan. Itu bisa ditunjukkan ke petugas," imbuhnya. 

 

 

 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar